Punya Modal Besar, Kubu Moeldoko Tidak Butuh Kantor AHY Cs
Rabu, 31 Maret 2021 – 11:26 WIB
Menurut Andi, sinyal pengambilalihan kantor secara paksa mulai terlihat, menyusul PD kubu Moeldoko mendaftar kepengurusan mereka ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sementara itu, kata Andi, Kemenkumham memiliki tenggat waktu hingga 6 April untuk mengumumkan keputusan terhadap kepengurusan hasil KLB PD. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat (PD) versi KLB di Deli Serdang Saiful Huda Ems membantah secara tegas narasi yang digulirkan Andi Arief.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Videotron Ambruk saat Menko AHY Pidato, Sejumlah Pejabat Nyaris Ketiban
- 98 Keluarga Tidak Mampu Menempati Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk
- Menko AHY Minta Ada Sistem Peringatan Dini Terhadap Transportasi Selama Nataru
- Imbas PPN 12 Persen, Harga Tarif Pesawat Bakal Turun 10 Persen
- Sebegini Waktu Tempuh KA Tanpa Transit Rute Jakarta-Yogyakarta