Punya NISN Ganda, Pelajar Ini Terancam Tak Bisa Melanjutkan Pendidikan ke SMA
Selasa, 01 Juni 2021 – 06:57 WIB
Permasalahan itu muncul ketika anaknya bernama Viko Putra Ries Miko memiliki NISN ganda yaitu nomor lama 0045615866, sedangkan yang baru 0046700685.
"Awalnya karena anak saya pindah saat kelas 3 SD, di sekolah berikutnya ada pergantian verifikasi NISN. Waktu saya daftar melalui PPDB online tahun ajaran 2021-2022 tidak dapat dibuka," jelas dia.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan seharusnya anak tersebut difasilitasi mendapatkan pendidikan.
"Tidak boleh ada anak Surabaya tidak sekolah. Dispendik Surabaya yang bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini," ucap dia.
Miko dan anaknya sudah memilih sebanyak tiga sekolah sesuai zonasi, tetapi belum mendapatkan kejelasan akan diterima di sekolah mana.
BERITA TERKAIT
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024