Punya Pacar Bandar Narkoba, Mbak Fefe Hidup Bergelimang Harta, Berujung Lama di Penjara
![Punya Pacar Bandar Narkoba, Mbak Fefe Hidup Bergelimang Harta, Berujung Lama di Penjara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/29/kapolda-jateng-irjen-ahmad-lutfi-menyampaikan-keterangan-per-o7uc.jpg)
jpnn.com, SEMARANG - Seorang perempuan asal Sragen, Jawa Tengah, Fefe alias F (30) harus berurusan dengan Polda Jateng.
Fefe ditangkap Polda Jateng akibat membantu pacarnya, Johan Wahyudi alias JW (43), mengelola uang hasil bisnis narkoba.
Polda Jateng telah menetapkan JW dan Fefe sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bisnis narkoba.
"Pelaku (JW) dibantu oleh F yang merupakan pacar dari pelaku. (F) diamankan di Sragen pada 4 November lalu," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi keterangan pers di lobi Mapolda Jateng, Rabu (29/12).
JW merupakan terpidana kepemilikan sabu-sabu seberat 1 kilogram.
JW ditangkap BNN pada 2014 lalu dan menjalani masa hukuman 11 tahun penjara di Lapas Kedungpane, Semarang.
Namun, JW dari balik jeruji besi diduga masih mengendalikan bisnis narkoba.
Irjen Luthfi menjelaskan JW menjalankan penjualan dan peredaran sabu-sabu dari balik jeruji besi Lapas Kedungpane.
Fefe ditangkap Polda Jateng akibat membantu pacarnya, Johan Wahyudi alias JW (43), mengelola uang hasil bisnis narkoba. Fefe terancam lama di penjara.
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional