Punya Pacar Bandar Narkoba, Mbak Fefe Hidup Bergelimang Harta, Berujung Lama di Penjara
Rabu, 29 Desember 2021 – 20:28 WIB
Uang hasil penjualan narkoba ditampung ke rekening bank swasta atas nama DN, istri JW.
DN sudah meninggal dunia pada 2013 lalu.
Namun, JW menggunakan rekening atas nama DN untuk menampung uang hasil penjualan narkoba.
Kemudian, pengembangan kasus yang dilakukan petugas mengarah pada F.
Polisi menduga F berperan menerima dan membelanjakan uang hasil tindak pidana narkoba tersangka JW.
F pun akhirnya dibekuk Polda Jateng.
Sementara itu, JW seharusnya bebas menjalani hukuman atas perkara kepemilikan narkotika pada tahun ini setelah mendapatkan remisi.
Namun, polisi akan menggandeng Kanwil Kemenkumham Jateng untuk menunda pelepasan JW.
Fefe ditangkap Polda Jateng akibat membantu pacarnya, Johan Wahyudi alias JW (43), mengelola uang hasil bisnis narkoba. Fefe terancam lama di penjara.
BERITA TERKAIT
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Penyelundupan 19 Butir Ekstasi Digagalkan Petugas Lapas Karawang
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya