Punya Pendapatan Lain, Pemegang Lisensi Sevel Enggan Delisting
jpnn.com, JAKARTA - PT Modern Internasional Tbk (MDRN) enggan keluar dari lantai bursa.
Induk usaha yang menaungi ritel 7-Eleven itu tetap menjadi perusahaan terbuka.
Padahal, MDRN telah mengumumkan penutupan seluruh gerai 7-Eleven.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengungkapkan, MDRN memiliki pendapatan selain dari 7-Eleven.
”Mereka akan datang laporan ke kami. Hari ini atau besok mungkin sudah ada datanya. Mereka enggak mau delisting karena ada pendapatan yang lain,” ungkapnya, Selasa (4/7).
MDRN menjadi pemegang lisensi 7-Eleven di Indonesia sejak 2008 dan berhasil mendirikan 175 gerai di Indonesia.
Namun, satu per satu gerai 7-Eleven tutup sejak 2015. Perseroan pun akhirnya memilih untuk menutup seluruh gerai 7-Eleven miliknya.
Itu terjadi setelah rencana akuisisi oleh PT Charoen Pokphand Tbk, perusahaan penyedia pakan ternak asal Thailand yang sukses mengoperasikan 7-Eleven di negeri asalnya, batal.
PT Modern Internasional Tbk (MDRN) enggan keluar dari lantai bursa.
- ARA 2023 Dorong Governansi dan Keberlanjutan Perusahaan
- Mini Ekspose
- BEI Harus Lebih Peka terhadap Kebutuhan Pemerintahan Baru dalam Proses IPO
- Pertumbuhan Laba Konsisten, Ini Sederet Perusahaan yang Raih Top Corporate Award 2024
- Katadata SAFE 2024 Segera Digelar di Jakarta, Catat Lokasi dan Tanggalnya!
- Antisipasi Bencana, IDXSTI Siapkan Disaster Recovery Center