Punya Pistol dan KTA Lengkap, Eh… Ternyata Polisi Gadungan
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk polisi gadungan berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Pria itu bernama Agus Priyono (47), menggunakan kartu tanda anggota (KTA) kepolisian untuk menakuti masyarakat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Kurniawan mengatakan, selain menyita KTA kepolisian, pihaknya juga menemukan sejumlah senjata api ilegal.
"Warga sekitar mengeluh karena ada polisi gadungan. Apalagi dia kerap membawa senjata api secara ilegal dan menakut-nakuti warga,'' kata Hendy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/7).
Hendy menerangkan, penangkapan Agus merupakan respon polisi dari laporan warga di Perumahan Lembah Hijau, Cimanggis, Depok. Agus dianggap warga tersebut meresahkan warga setempat.
Agus ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, di Perumahan Lembah Hijau, Cimanggis, Depok, Rabu (20/7) malam.
Hendy melanjutkan, pihaknya menyita senjata api jenis Revolver merek Taurus, air soft gun, dua buah peluru, satu lembar KTA, dan satu seragam dinas kegiatan Bela Negara.
"Satu buah kartu anggota Polri atas nama Kompol Agus. Kartu ini diduga palsu,'' tambahnya.
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground