Punya Rental Mobil? Hati-Hati Modus Ini
Sabtu, 18 Maret 2017 – 16:14 WIB
jpnn.com, SURABAYA - PolsekTegalsari, Surabaya meringkus Daniel A. Tiwow, pelaku penggelapan mobil, Rabu lalu.
Penangkapan tersebut bermula saat pria 43 tahun itu menyewa mobil dari sebuah rental di daerah Kupang Gunung Barat.
Daniel meminjam tiga mobil atas nama kantornya sekitar tiga bulan lalu.
Awalnya karyawan rental tidak menaruh curiga. Sebab, Daniel menunjukkan dokumen-dokumen lengkap.
Kecurigaan muncul ketika pembayaran dari Daniel mulai seret.
''Kami langsung melakukan pengecekan," ungkap Haris Pancoko, karyawan rental.
Benar saja, ternyata nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang diserahkan Daniel kepada Haris sudah tidak berlaku.
Kecurigaan bertambah saat Haris melacak salah satu mobil yang disewa.
PolsekTegalsari, Surabaya meringkus Daniel A. Tiwow, pelaku penggelapan mobil, Rabu lalu.
BERITA TERKAIT
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Ini Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Mobil Rental yang Libatkan Anggota DPRD Bandarlampung
- Tersandung Kasus Penggelapan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara
- Kehilangan Jejak Steven, Jessica Iskandar: Kamu Mau Dijemput?
- Jessica Iskandar Jadi Korban Penipuan Bermodus Rental Mobil, Sebegini Kerugiannya
- Demi Uang, Mbak Rina Tega Berbuat Terlarang Terhadap Tetangganya Sendiri