Punya Sel Tahanan Sendiri, SPN Dirgantara Dituduh Aniaya Siswa Secara Brutal
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan adanya dugaan kekerasan terhadap peserta didik di SMK Penerbangan SPN Dirgantara, Kota Batam.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan kekerasan yang diterima korban di antaranya adalah pemenjaraan dan penganiayaan.
Penganiayaan yang dimaksud, seperti, ditampar, ditendang, dan lain-lain. Selain itu, para korban juga pernah dikurung selama berbulan-bulan di dalam sel tahanan yang dibuat pihak sekolah.
"Sel tahanan menurut para orang tua pengadu difungsikan saat ada peserta didik yang melakukan pelanggaran disiplin," kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11).
"Selain dikurung, anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik, seperti, pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser," sambung Retno.
Atas laporan itu, KPAI berkoordinasi dengan Itjen Kemendikbud untuk melakukan pengawasan dan penanganan kasus kekerasan tersebut.
"KPAI mengapresiasi Itjen Kemendikbud yang merespons sangat cepat saat menerima pengaduan dari KPAI," ujar Retno. (cr1/jpnn)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan adanya dugaan kekerasan terhadap peserta didik di SMK Penerbangan SPN Dirgantara, Kota Batam, simak selengkapnya.
Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?
- LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya
- Masalah di Kasus Guru Supriyani Diungkap Susno Duadji, Oalah