Punya Tanggungan, Dhana Ajukan Penangguhan Penahanan
Sabtu, 03 Maret 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA- Dhana Widyatmika akan mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung). Alasan yang digunakan, Dhana punya keluarga dan kebetulan Sabtu (3/3) hari ini berulang tahun. Sementara Jaksa Agung Basrief menolak langsung menjawab apakah akan mengabulkan atau menolak keinginan Dhana itu. "Soal permohonan penangguhan penahanan diserahkan ke penyidik," kata Basrief, ditemui usai membuka turnamen futsal Forwaka Cup di Jakarta, hari ini.
Menurut pengacara Dhana, Reza Dwijanto, permohonan penangguhan diajukan hari ini. "Siang tadi kita ajukan sekalian besuk Dhana," kata Reza saat dihubungi lewat telepon selulernya.
Baca Juga:
Hanya saja diakuinya, kecil kemungkinan permohonan penangguhan penahanan itu bakal dikabulkan. Namun karena permohonan penangguhan hak penahanan merupakan hak tiap tahanan, maka upaya itu tetap akan dicoba. "Kami coba saja," kata Reza. Keinginan menangguhkan penahanan Dhana langsung muncul begitu kejaksaan menahan mantan pegawai Ditjen Pajak itu Jumat (2/3) malam.
Baca Juga:
JAKARTA- Dhana Widyatmika akan mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung).
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang