Punya Wajah Cantik, Ibu yang Bekukan Bayi di Freezer Ternyata Istri Keempat

Menurut Deny, Sally membawa jasad bayi itu menggunakan mobil pada pagi hari.
“Sampai di lokasi, Sally langsung menyimpan bayi malang ke dalam panci yang ada di dalam freezer tersebut. Setelah itu, Sally menindih plastik berisi bayi tersebut dengan bahan makanan yang ada di freezer,” ungkapnya.
Untuk menutupi perbuatannya, SL mewanti-wanti pekerja pencucian mobil agar tidak membuka isi bungkusan plastik hitam.
“Dia bilang jangan ada yang menyentuh bungkusan plastik hitam,” tambah Deny.
Deny mengungkapkan, Sally memang tidak menginginkan anak keduanya merasakan hal yang sama seperti buah hati pertamanya.
“Karena status anak pertamanya hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya. Sementara dari ayah biologisnya tidak ada (berdasarkan hukum perdata). Sebab, pernikahannya dengan DH hanya dilakukan secara siri (di bawah tangan),” tuturnya.
Sally dijerat hukuman berlapis dari pasal 340, pasal 341 dan pasal 342 KUHP.
Dia juga dikenakan Undang-Undang (UU) 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Banyak fakta mencengangkan tentang Sally yang terkuak setelah penemuan jasad bayi yang dibekukan di freezer, Rabu (2/8) lalu.
- Relawan Tahalele
- Polres Tarakan Diserang Prajurit TNI
- Pelantikan Sekda Kota Tarakan Dinilai Langgar Perpres
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meriahkan Turnamen KJA Open 2023