Pupuk Bersubsidi Ditambah, Petani di Kudus Diminta Urus Kartu Tani

jpnn.com, KUDUS - Pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditambah 4.872 ton. Namun untuk membelinya, petani diminta untuk mengurus kartu tani, menyusul mulai diberlakukannya pembelian pupuk dengan kartu tani.
Kartu tani yang merupakan program Kementerian Pertanian (Kementan) ini dikeluarkan oleh perbankan kepada petani, untuk digunakan dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di pengecer resmi.
"Keberadaan kartu tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (8/10).
Mentan SYL menegaskan, tidak semua orang dapat memiliki kartu ini, ada rangkaian proses yang harus dijalani. Tujuannya agar bantuan subsidi pupuk benar- benar tepat sasaran.
“Dengan adanya kartu tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah ini efektif dalam menyalurkan pupuk subsidi tepat sasaran,” ungkap Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, ada sejumlah persyaratan utama dalam mendapatkan kartu ini.
Di antaranya petani harus tergabung dalam kelompok tani, kemudian petani mengumpulkan foto copy e-KTP dan tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
“Verifikasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sekarang diarahkan ke e-RDKK, kemudian Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk) yang kemudian PPL mengunggah data petani ke dalam sistem,” jelas Sarwo Edhy.
Petani di Kudus diminta untuk mengurus kartu tani agar bisa membeli pupuk bersubsidi.
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Tembus 1 Juta Ton, Bulog Tetap Optimalisasi Penyerapan Panen Raya 2025
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi