Pupuk Bersubsidi Hanya Cukup Sampai Agustus
Selasa, 16 Januari 2018 – 01:50 WIB

Gudang Pupuk. Foto: ilustrasi dokumen JPNN
Tim tersebut akan terjun langsung ke lapangan untuk mengecek penyaluran pupuk.
Mulai distributor, kios pengecer hingga ke tingkat petani di seluruh kecamatan.
“Harga eceran tertinggi (HET) pada masing-masing jenis itu di antaranya, urea Rp 1.800 per kilogram, SP-36 Rp 2.000, ZA Rp 1.400, NPK Rp 2.300, dan pupuk organik Rp 500 pula,” kata Jumsu. (yon)
Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mendapat kuota pupuk bersubsidi sebanyak 18.500 ton pada 2018.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bupati Pessel Instruksikan Pengawasan Harga Pangan Selama Ramadan
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Polres Kuansing Amankan 3 Pelaku dan 10 Ton Pupuk Subsidi Ilegal
- PC PMII Pamekasan Soroti Harga Pupuk di Atas HET
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Mentan Amran Sulaiman Tegaskan akan Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET