Pupuk Bersubsidi Hanya untuk Petani yang Tergabung Kelompok Tani
Selasa, 22 Januari 2019 – 20:35 WIB

Gudang Pupuk. Foto: ilustrasi dokumen JPNN
Menurut Muhrizal, kebutuhan pupuk para petani terus meningkat seiring dengan semakin gencarnya upaya pencapaian target swasembada pangan yang dilakukan oleh pemerintah.
"Yang akan dilakukan adalah kembali membuat skala prioritas kebutuhan pupuk masyarakat. Kami akan sesuaikan di lapangan. Distribusi pupuk subsidi ini diprioritaskan di sentra-sentra produksi padi, khususnya di Jawa," kata Muhrizal. (jos/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dengan kelompok tani.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, Polisi dan SRPO Tanam Jagung di Dumai
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Polres Kuansing Amankan 3 Pelaku dan 10 Ton Pupuk Subsidi Ilegal
- Kementan Tinjau Lokasi Climate Smart Agriculture di Subang
- PC PMII Pamekasan Soroti Harga Pupuk di Atas HET
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton