Pupuk Disita, PT SUSU Merugi Rp 2 Miliar
Senin, 16 Mei 2011 – 10:22 WIB
Sementara, Abi Hasan Muan menegaskan tengah merumuskan langkah-langkah hukum terkait pencemaran nama baik yang dialami kliennya. ’’Terus terang, klien saya sudah mengalami kerugian materi dan immaterial. Karenanya, kami sedang menyiapkan upaya hukum untuk meluruskan informasi sumir ini,’’ terangnya.
PT SUSU buka suara terkait pendistribusian pupuk urea seberat 2910 ton yang sempat diamankan Kejati Lampung di Dermaga A Pelabuhan Panjang, Minggu (1/5) dinihari lalu. (gan/niz/awa/jpnn)
BANDARLAMPUNG – Pendistribusian pupuk nonsubsidi seberat 4000 ton yang sempat diamankan Kejati Lampung berbuntut terhadap kerugian materi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi