Pupuk Disita, PT SUSU Merugi Rp 2 Miliar

Pupuk Disita, PT SUSU Merugi Rp 2 Miliar
Pupuk Disita, PT SUSU Merugi Rp 2 Miliar
Sementara, Abi Hasan Muan menegaskan tengah merumuskan langkah-langkah hukum terkait pencemaran nama baik yang dialami kliennya. ’’Terus terang, klien saya sudah mengalami kerugian materi dan immaterial. Karenanya, kami sedang menyiapkan upaya hukum untuk meluruskan informasi sumir ini,’’ terangnya.

PT SUSU buka suara terkait pendistribusian pupuk urea seberat 2910 ton yang sempat diamankan Kejati Lampung di Dermaga A Pelabuhan Panjang, Minggu (1/5) dinihari lalu. (gan/niz/awa/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Rem Blong, Bus Terguling

BANDARLAMPUNG – Pendistribusian pupuk nonsubsidi seberat 4000 ton yang sempat diamankan Kejati Lampung berbuntut terhadap kerugian materi dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News