Pupuk Disita, PT SUSU Merugi Rp 2 Miliar
Senin, 16 Mei 2011 – 10:22 WIB

Pupuk Disita, PT SUSU Merugi Rp 2 Miliar
Sementara, Abi Hasan Muan menegaskan tengah merumuskan langkah-langkah hukum terkait pencemaran nama baik yang dialami kliennya. ’’Terus terang, klien saya sudah mengalami kerugian materi dan immaterial. Karenanya, kami sedang menyiapkan upaya hukum untuk meluruskan informasi sumir ini,’’ terangnya.
PT SUSU buka suara terkait pendistribusian pupuk urea seberat 2910 ton yang sempat diamankan Kejati Lampung di Dermaga A Pelabuhan Panjang, Minggu (1/5) dinihari lalu. (gan/niz/awa/jpnn)
BANDARLAMPUNG – Pendistribusian pupuk nonsubsidi seberat 4000 ton yang sempat diamankan Kejati Lampung berbuntut terhadap kerugian materi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter