Pupuk Indonesia Bakal Tingkatkan Ketersediaan Pupuk Nonsubsidi di Kios

Pupuk Indonesia Bakal Tingkatkan Ketersediaan Pupuk Nonsubsidi di Kios
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi (kemeja putih) saat mendampingi Plt. Menteri Pertanian, Arief Prasetyo mengunjungi gudang dan sejumlah kios yang ada di Kabupaten Karawang pada Kamis (12/10). Foto dok Pupuk Indonesia

Stok pupuk bersubsidi yang saat ini, mulai dari Gudang Lini I sampai Lini III, tersedia sebanyak 1.442.553 ton.

Stok per 10 Oktober 2023 ini setara dengan 263 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan oleh Pemerintah. Rinciannya, urea sebanyak 941.712 ton, NPK 500.841 ton.

“Sekarang ini stok cukup banyak, untuk pupuk subsidi saja hampir 3 kali lipat dari ketentuan, dan serapannya sekarang sudah mencapai 70 persen. Karena ada penundaan musim tanam maka akan ada penyerapan di November. Oktober ini stok di seluruh kios sudah tersedia dan InsyaAllah akan kami lakukan. Pak Menteri minta di 26.000 kios pupuk subsidi harus tersedia juga pupuk nonsubsidi, dan kami akan all out, sekarang sudah 60 persen kios juga menyediakan pupuk non subsidi,” tambahnya.

Pupuk Indonesia memastikan pupuk bersubsidi akan terdistribusi dengan baik dari produsen ke kios-kios resmi.

Dalam pendistribusian, Pupuk Indonesia menggunakan 13 kapal dengan 179 rute, 8.107 truk sewa dengan 1.049 rute, serta mengoperasikan 4 komplek pelabuhan khusus.

Seluruh jaringan distribusi tersebut terpantau secara digital dan realtime.

Adapun syarat untuk mendapat pupuk bersubsidi sesuai dengan Permentan 10/2022 adalah wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), serta menggarap lahan maksimal dua hektare.

Permentan 10/2022 juga mengatur komoditas yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, yaitu bawang merah, bawang putih dan cabai, padi, jagung, kedelai, tebu rakyat, kopi dan kakao.

Pupuk Indonesia memastikan pupuk bersubsidi bakal terdistribusi dengan baik ke kios-kios.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News