Pupuk Indonesia Buka Pendaftaran Bagi Distributor Pupuk Bersubsidi, Begini Syarat-syaratnya
jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia membuka pendaftaran bagi pelaku usaha di tanah air untuk menjadi distributor pupuk subsidi tahun anggaran 2024.
Pendaftaran ini dibuka pada 1-15 September 2023.
SVP Perencanaan dan Manajemen PSO Pupuk Indonesia, Eric J Rachman, menyebutkan pendaftaran bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi Distributor Management System (DIMAS).
Pendaftaran calon distributor dengan mekanisme tersebut telah dilaksanakan sejak 2021 pasca-dilaksanakan sentralisasi fungsi pemasaran di Pupuk Indonesia Group.
“Aplikasi DIMAS merupakan saluran elektronik untuk calon distributor pupuk bersubsidi. Bagi calon distributor yang ingin mendaftar bisa langsung masuk ke laman dimas.pupuk-indonesia.com dan menyiapkan segala dokumen persyaratan yang diberlakukan,” ujar Eric.
Dalam menjaring Distributor, aplikasi DIMAS menerapkan asas efisien, efektif, akuntabel, kompetitif, adil dan wajar.
Pendaftaran secara online juga menandakan proses bisnis yang transparan, meningkatkan kecepatan proses pendaftaran, penilaian, pemilihan distributor, dan integrasi data.
Adapun syarat untuk menjadi distributor pupuk bersubsidi sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 04 tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
Pendaftaran calon distributor dengan mekanisme tersebut telah dilaksanakan sejak 2021 pasca-dilaksanakan sentralisasi fungsi pemasaran di Pupuk Indonesia Group.
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Film Seribu Bayang Purnama, Cerita Soal Realita Kehidupan Petani
- 'Kartini Tani' jadi Cara Pupuk Indonesia Memberdayakan di Sektor Pertanian
- Ahmad Ali Ingin Petani di Sulteng Bisa Sejahtera, Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Pupuk
- Optimalkan Produksi Beras Nasional, Kementan Siapkan Brigade Pangan dari Bone
- KNPI Apresiasi Kebijakan Prabowo Penghapusan Utang Petani dan Nelayan