Pupuk Indonesia Masuk Deretan 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar

Pupuk Indonesia Masuk Deretan 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar
PT Pupuk Indonesia tercatat sebagai '20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023' oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas kontribusinya dalam membayar pajak. Foto dok Pupuk Indonesia

Di antaranya melalui penyediaan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton, peningkatan kapasitas produksi pupuk guna mendukung ketahanan pangan nasional, hingga membangun industri pupuk dan petrokimia yang terintegrasi dan berskala global.

Pupuk Indonesia juga akan terus mendukung program pemerintah di bidang hilirisasi industri untuk memberikan nilai tambah di dalam negeri, salah satunya dengan menciptakan bisnis baru yang lebih ramah lingkungan, yaitu clean ammonia.

Pengembangan usaha ini disebut sejalan dengan target emisi nol karbon atau Net Zero Emission (NZE) yang ditarget pada 2060.

Dalam berbagai pengembangan bisnis tersebut, Pupuk Indonesia berharap juga dapat berimplikasi pada penerimaan pajak, pembukaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, dan manfaat ekonomis lainnya.

Sementara itu, DJP pada momen Hari Pajak memberikan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak atas kepatuhannya dalam membayar pajak.

Harapannya, penghargaan ini menjadi motivasi dan peraihnya mampu menginspirasi lembaga lain untuk proaktif dalam membayar pajak.(chi/jpnn)

Pupuk Indonesia sebagai BUMN juga turut berperan dan berkontribusi dalam perekonomian nasional melalui kepatuhan dalam membayar pajak.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News