Pupuk Indonesia Masuk Deretan 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar

Di antaranya melalui penyediaan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton, peningkatan kapasitas produksi pupuk guna mendukung ketahanan pangan nasional, hingga membangun industri pupuk dan petrokimia yang terintegrasi dan berskala global.
Pupuk Indonesia juga akan terus mendukung program pemerintah di bidang hilirisasi industri untuk memberikan nilai tambah di dalam negeri, salah satunya dengan menciptakan bisnis baru yang lebih ramah lingkungan, yaitu clean ammonia.
Pengembangan usaha ini disebut sejalan dengan target emisi nol karbon atau Net Zero Emission (NZE) yang ditarget pada 2060.
Dalam berbagai pengembangan bisnis tersebut, Pupuk Indonesia berharap juga dapat berimplikasi pada penerimaan pajak, pembukaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, dan manfaat ekonomis lainnya.
Sementara itu, DJP pada momen Hari Pajak memberikan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak atas kepatuhannya dalam membayar pajak.
Harapannya, penghargaan ini menjadi motivasi dan peraihnya mampu menginspirasi lembaga lain untuk proaktif dalam membayar pajak.(chi/jpnn)
Pupuk Indonesia sebagai BUMN juga turut berperan dan berkontribusi dalam perekonomian nasional melalui kepatuhan dalam membayar pajak.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Dirut Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia Sebelum Musim Tanam
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo