Pupuk Indonesia Menerapkan DPCS untuk Optimalkan Pendistribusian Pupuk
jpnn.com, JAKARTA - Pupuk Indonesia bersama distributor wilayah Barat melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk subsidi untuk anggaran 2022 di Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/12).
Penandatanganan SPJB pupuk subsidi ini dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia, seperti PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, dan PT Pupuk Iskandar Muda, yang disaksikan langsung oleh Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto dan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal.
Dalam kegiatan ini, Nugroho mengimbau kepada seluruh distributor untuk terus melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.
Sebab, pemenuhan persyaratan akan berdampak baik dalam memenuhi kebutuhan pupuk subsidi para petani tanah air.
"Para distributor kami mengharapkan bisa melengkapi persyaratan administrasi sesuai peraturan yang berlaku, kepatuhan para distributor menjadi kunci bagaimana ke depan kami melakukan evaluasi," kata Nugroho.
Distributor, juga menjadi salah satu faktor kelancaran penyaluran pupuk subsidi kepada para petani nasional.
"Pupuk Indonesia perlu mengingatkan pendistribusian, itu tidak mudah dan juga ada tanggung jawab yang harus diselesaikan oleh distributor, khususnya para distributor lama yang sudah biasa menyediakan persyaratan-persyaratan administrasi yang dipenuhi untuk menunjang kelancaraan penebusan pupuk subsidi dan penyalurannya kepada petani yang berhak," jelas Nugroho.
Dalam mengoptimalkan pendistribusian, Nugroho mengatakan Pupuk Indonesia telah menerapkan Distribution Planning and Control System (DPCS).
PT Pupuk Indonesia sudah mulai mempersiapkan penyaluran pupuk subsidi untuk 2022.
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Demi Wujudkan Swasembada, Pupuk Indonesia Ajak Petani Merauke Tebus Pupuk Bersubsidi
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi, BNI jadi BUMN Informatif versi KIP
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana