Pupuk Indonesia: OTT KPK Bukan Terkait Distribusi Pupuk
jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan bahwa tidak ada direksinya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3) kemarin.
Penegasan itu disampaikan pascaDirektur PT Pupuk Indonesia hadir ke KPK untuk memenuhi panggilan sekaligus memberikan klarifikasi.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan distribusi pupuk, baik itu pupuk bersubsidi maupun non subsidi.
“Tidak terkait kegiatan distribusi pupuk (OTT KPK)," tegas Wijaya.
BACA JUGA: Terkait OTT Distribusi Pupuk, Begini Respons Kementerian BUMN
Dia juga menegaskan dengan adanya masalah ini tidak sampai menganggu kinerja perseroan.
"Khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," kata Wijaya.
Wijaya menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Pupuk Indonesia mengambil pelajaran penting dari kejadian ini untuk lebih meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang lebih bersih dan transparan.
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- Stok Pupuk Nasional Jelang 2025 Capai 1,4 Juta Ton
- Target Juara, Petrokimia Gresik-Pupuk Indonesia Meluncurkan Tim Voli Putri Proliga 2025
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran