Pupuk Indonesia Pastikan Petani Terdaftar dalam RDKK

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia mengimbau petani agar bergabung dengan kelompok tani agar akses untuk memperoleh pupuk subsidi bisa lebih mudah.
Pasalnya, Pupuk subsidi hanya bisa diakses oleh petani yang tergabung dalam kelompok tani dan memilki Rencana Definitif Kebutuan Kelompok (RDKK) sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Pertanian.
"RDKK berfungsi untuk menentukan alokasi pupuk subsidi yang didasarkan pada pengajuan," ujar Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat.
Sebagai upaya antisipasi kebutuhan petani yang tidak tercantum dalam RDKK dan tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan anggota Holding Pupuk untuk menyediakan pupuk nonsubsidi di kios resmi, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sebagai langkah Pupuk Indonesia dalam memastikan pelayanan kepada konsumen, Pupuk Indonesia juga menyediakan layanan pelanggan yang dapat diakses melalui nomor 0800108001 (Toll Free), SMS melalui 082210010081 dan email melalui pemasaran@pupuk-indonesia.com.
Selain itu, PT Pupuk Indonesia telah memastikan stok pupuk bersubsidi aman hingga musim tanam Maret mendatang.
Tercatat hingga 31 Januari 2019 pupuk bersubsidi di tingkat Nasional telah diserap sebanyak 867 ribu ton atau 10 persen dari alokasi 2019.(chi/jpnn)
Pupuk subsidi hanya bisa diakses oleh petani yang tergabung dalam kelompok tani dan memilki Rencana Definitif Kebutuan Kelompok (RDKK) sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Pertanian.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Petrokimia Gresik Siapkan Pupuk 431 Ribu Ton saat Lebaran, Stok Aman
- Berkah Ramadan, Petrokimia Gresik Blusukan hingga Gelontorkan Bantuan Rp 2 Miliar
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan