Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
Penerbitan SK baru terlaksana di pertengahan 2024, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi mengalami sedikit keterlambatan karena menunggu terbitnya SK masing-masing kepala daerah.
Adapun pupuk bersubsidi yang berhasil disalurkan Pupuk Indonesia hingga di tangan petani terdiri dari Urea sebanyak 3.361.040 ton, selanjutnya NPK 3.210.755 ton, dan pupuk organik Petroganik 38.419 ton.
Sementara adendum kontrak Pupuk Indonesia dengan Kementan memerinci Urea 3.621.860 ton, NPK 3.419.661 ton.
Tri berharap sisa alokasi pupuk bisa dioptimalkan oleh petani hingga akhir tahun 2024 sehingga mampu meningkatkan produktivitas di musim tanam ini.
Apalagi Pemerintah semakin mempermudah tata cara penebusan pupuk bersubsidi. Petani terdaftar cukup datang ke kios resmi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Masih ada sisa alokasi, di musim tanam Oktober-Maret silakan petani terdaftar memaksimalkan, karena pupuk sudah tersedia di lapangan," kata Tri.
Sementara petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permentan Nomor 1 Tahun 2024, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektar.
Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk dibatasi sembilan komoditas saja. Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
PT Pupuk Indonesia (Persero) menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani terdaftar di seluruh Indonesia. Sebegini jumlahnya
- Berkat Program TJSL, Pupuk Indonesia Raih Penghargaan ICA dan ISDA
- Soal Rancangan Permenkes, APTI: Petani Bakal Kesulitan Menjual Tembakau
- Pupuk Indonesia Dorong Swasembada Pangan lewat Safari MAKMUR di Cirebon
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- BRI Life Beri Perlindungan Asuransi Mikro Bagi 35.224 Petani & UMKM di Jawa Barat
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET