Pupuk Indonesia Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) siap mendukung ketahanan pangan melalui penyediaan pupuk di Indonesia demi menjaga stabilitas harga pangan nasional.
Hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka KTT G20 di Hotel Apurva Kempinski, Bali, Selasa (15/11).
Jokowi mengatakan masalah kelangkaan pupuk yang tidak boleh disepelekan karena bisa berdampak bagi kesejahteraan masyarakat dunia khususnya ketahanan pangan.
Pasalnya, kelangkaan pupuk dapat menyebabkan gagal panen di sektor pertanian yang bisa berimbas pada ketersediaan pangan dunia.
"Kami menyadari pupuk berperan strategis dalam ketahanan pangan. Kementerian BUMN sudah menetapkan peta jalan, kolaborasi, dan aliansi strategis yang berkelanjutan dari beberapa BUMN yang berkepentingan dalam penyediaan pupuk berkualitas yang meningkatkan produktivitas pertanian dan kebutuhan pangan," ujar Menteri BUMN, Erick Thohir.
Erick menambahkan Pupuk Indonesia yanh memiliki 5 perusahaan bisa menghasilkan total 14.012.500 ton pupuk per tahun yang terdiri dari NPK, SP-36, UREA, ZA, dan ZK.
Selain itu, mereka juga menghasilkan produk non pupuk seperti Amoniak, Asam Fosfat, Asam Sulfat yang berjumlah total 8.694.000 ton per tahun.
Berdasarkan data terbaru pada 15 November 2022, stok pupuk bersubsidi PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk jenis Urea dan NPK saat ini tercatat sebanyak 720.552 ton dengan perincian pupuk Urea sebanyak 437.770 ton dan pupuk NPK sebanyak 282.782 ton.
Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) siap mendukung ketahanan pangan melalui penyediaan pupuk di Indonesia demi menjaga stabilitas harga pangan nasional.
- Korem 063/SGJ & Agro Putra Segarau Kolaborasi Tingkatkan Ketahanan Pangan di Karawang
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Petani Sambut Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta