Pupuk Indonesia Tambah Alokasi Subsidi untuk Petani di Sumsel

Pupuk Indonesia Tambah Alokasi Subsidi untuk Petani di Sumsel
PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar acara sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian di Sumatra Selatan (Sumsel). Foto: dok Pupuk Indonesia

Daconi menyebut stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Sumatra Selatan tercatat sebesar 12.908 ton yang tersedia di gudang lini III. Adapun rinciannya pupuk urea sebesar 5.830 ton dan NPK sebesar 6.379 ton.

Kemudian, dari sisi penyaluran, sampai dengan 3 Mei 2024, Pupuk Indonesia berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 54.655 ton yang terdiri dari 27.874 ton Urea dan 26.782 ton NPK Phonska. Lalu, secara nasional Pupuk Indonesia juga telah berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 1,77 juta ton atau setara 18,6 persen dari total alokasi subsidi pupuk yang sebesar 9,55 juta ton.

Menurut Daconi, penambahan alokasi pupuk subsidi bisa dimanfaatkan oleh petani terdaftar atau petani yang memenuhi kriteria sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024 yaitu tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). 

Pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.

"Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan bahwa kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal dua hektar termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada aturan baru ini, Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dapat dievaluasi 4 (empat) bulan sekali pada tahun berjalan," kata Daconi.

Dengan kata lain, lanjut Daconi, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan. 

Tidak sampai di situ, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi kepada petani penerima pupuk bersubsidi bahwa tambahan alokasi dapat ditebus dengan mudah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kios resmi. 

Penebusan pupuk menggunakan KTP ini dapat dilakukan karena saat ini seluruh kios resmi telah dilengkapi dengan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi). 

PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar acara sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani, pemilik kios, distributor, Sumsel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News