Pupuk Kaltim Kembali Hadirkan Program Vokasi Industri & Magang Bersertifikat
Seluruhnya berasal dari berbagai wilayah timur Indonesia, yakni Bontang, Fakfak Papua Barat, Ternate dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pendidikan vokasi dilaksanakan dengan komposisi materi link and match sesuai kebutuhan industri. Para peserta akan dibekali teori hingga praktik dunia industri di Pupuk Kaltim, utamanya bidang instalasi dan perbaikan peralatan kelistrikan, serta proses pengelasan peralatan pabrik," terang Hanggara.
Selain memperoleh ijazah setara Diploma 1 dan 3, seluruh peserta yang dinyatakan kompeten juga akan mendapatkan sertifikat profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), berdasarkan hasil uji kompetensi sesuai bidang ilmu.
"Seluruh peserta juga akan menerima Sertifikat Praktik Kerja Industri (Prakerin) dari Pupuk Kaltim, sebagai bentuk pengakuan telah mengikuti pendidikan selama waktu yang ditentukan sesuai program studi masing-masing," lanjut Hanggara.
Sementara untuk program MSIB Kampus Merdeka yang tahun ini telah memasuki batch kelima, Pupuk Kaltim menerima 32 peserta yang terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Seluruhnya disaring berdasarkan sistem seleksi, dari total 1.308 pendaftar.
Program MSIB berlangsung mulai Agustus hingga Desember 2023, dengan metode pelaksanaan kegiatan berbasis project.
Para mahasiswa dituntut melakukan manajemen waktu untuk mengimplementasikan ilmu yang didapat di bangku perkuliahan, agar project yang disiapkan selama program bisa selesai tepat waktu.
Pupuk Kaltim menerima 32 peserta yang terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Badminton Pupuk Kaltim Open 2024, Wujudkan Generasi Atlet Berbakat Tanah Air
- Keren! 16 Tim Inovasi Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Terbaik TKMPN 2024
- Pupuk Kaltim Serukan Pentingnya Pelestarian Ekosistem Perairan Lewat Evolution
- Kemnaker Dorong Persiapan Tenaga Magang yang Dikirim ke Jepang Lebih Matang
- Tanggapi Demo PP-PKT, Pupuk Kaltim Tegaskan Kepatuhan pada Aturan yang Berlaku