Pupuk Kaltim Kembali Raih Penghargaan Industri Hijau 2021 dari Kemenperin
Salah satunya inovasi solar cell dan pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel, untuk dimanfaatkan masyarakat nelayan di perkampungan atas air Malahing Kota Bontang.
Penggunaan energi baru terbarukan tersebut, hingga kini terbukti sangat membantu masyarakat dalam penyediaan alternatif sumber energi, yang selama ini memiliki keterbatasan akses dan jarak yang terbilang jauh dari daratan.
“Peningkatan kapasitas SDM juga terus digencarkan PKT, baik melalui pelatihan maupun kesempatan melanjutkan pendidikan hingga luar negeri. Termasuk budaya knowledge sharing dan inovasi, agar kapabilitas karyawan semakin meningkat,” terang Ahmad Mardiani.
Beberapa inovasi yang dikembangkan PKT terkait implementasi industri hijau di antaranya penambahan LP Amonia Absorber di Unit Pabrik-4, yang berdampak pada efisiensi energi dan penurunan emisi GRK, di samping penghematan gas alam dalam memproduksi amoniak.
Sementara untuk efisiensi air, PKT memiliki inovasi Raw Condensate (RC) dalam siklus regenerasi unit Mixbed Polisher untuk menurunkan losses air melalui penerapan prinsip 4R.
Inovasi ini mampu meningkatkan hasil produksi dengan penggunaan energi, air dan material lainnya yang tetap efisien.
“Nilai efisiensi Perusahaan mampu tercapai dari setiap inovasi yang digagas. Mulai efektivitas proses produksi, peningkatan performa perangkat pabrik, hingga jasa pelayanan dan perbaikan. Jika dirupiahkan, seluruh tools tersebut menghasilkan penghematan hingga Miliaran Rupiah,” imbuh Ahmad Mardiani.(chi/jpnn)
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) kembali meraih penghargaan industri hijau ke-9 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Tinggalkan Karier Mapan, Agus Sugiri Sukses Bertani bersama Agrosolution Pupuk Kaltim
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
- Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan
- Ekspansi Pasar Global, Chery Ekspor Omoda 5 Buatan Bekasi ke Vietnam
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
- Kemenperin Sebut iPhone 16 Tak Boleh Dijual di Indonesia, Tetapi