Pupuk Kaltim Konsisten Terapkan Life Saving Rules Demi Lingkungan Kerja yang Aman

Pupuk Kaltim Konsisten Terapkan Life Saving Rules Demi Lingkungan Kerja yang Aman
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) berkomitmen mengoptimalkan implementasi aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di lingkungan perusahaan. Foto PKT

Selain itu PKT juga terus meningkatkan kesadaran seluruh pihak terkait di lingkungan perusahaan atas risiko kecelakaan kerja, serta kepedulian terhadap keselamatan dari setiap aktivitas yang dijalankan.

Termasuk memastikan setiap orang yang berada di tempat kerja dan masyarakat sekitar perusahaan mendapatkan perlindungan atas berbagai potensi bahaya, maupun dampak yang ditimbulkan akibat tindakan yang tidak memenuhi syarat.

“Salah satunya setiap karyawan dan pihak lain yang akan melakukan pekerjaan di kawasan perusahaan, wajib memiliki izin kerja sesuai prosedur yang berlaku. Work permit hanya boleh diterbitkan dan ditandatangani pejabat atau petugas yang memiliki kewenangan dan dibuktikan dengan Sertifikat Izin Kerja (SIK),” imbuh Hanggara.

Dalam mengimplementasilkan LSR di era 4.0 ini, PKT juga telah mengembangkan berbagai sistem digital K3 antara lain e-permit, we care, share online, safety rep online serta PKT sehat.

PKT dipastikan terus melakukan penguatan kapasitas SDM dalam pemanfaatan teknologi, untuk mendukung kinerja yang mengacu pada aspek K3 secara konsisten.

Tak dipungkiri jika pemanfaatan teknologi memiliki nilai risiko beragam dan kompleks, sehingga perlu diantisipasi melalui implementasi K3 agar mampu menekan segala potensi risiko kecelakaan maupun penyakit akibat bekerja.

“Penerapan K3 merupakan tanggung jawab bersama dan fokus utama PKT dalam aktivitas produksi. Seluruh karyawan terus diimbau untuk berperan aktif melakukan berbagai upaya untuk mencegah segala potensi risiko, di lingkungan unit kerja,” ucap Hanggara.(chi/jpnn)

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) berkomitmen mengoptimalkan implementasi aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di lingkungan perusahaan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News