Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik 2022 dari Kemenperin

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali meraih penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik dari Kementerian Perindustrian RI.
Penghargaan itu diraih atas komitmen penerapan prinsip industri hijau dalam proses produksi dan aktivitas bisnis perusahaan.
Penghargaan diterima oleh Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, dari Staf Ahli Menteri bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin Andi Rizaldi di Jakarta, Jumat (25/11).
Rahmad menuturkan Pupuk Kaltim berkomitmen mengimplementasikan industri hijau secara berkesinambungan dengan mengedepankan prinsip Environtment, Social dan Governance (ESG). Hal ini mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air.
Pupuk Kaltim juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada 4R (Reduce, Reuse, Recycle, and Recovery) pada proses produksi, dibarengi penggunaan energi baru terbarukan di unit penunjang serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi.
Tak hanya di lingkungan perusahaan, implementasi industri hijau juga dilakukan Pupuk Kaltim dengan memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat.
Salah satunya solar cell dan pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel untuk dimanfaatkan masyarakat nelayan di perkampungan atas air Kota Bontang.
"Melalui penggunaan energi baru terbarukan hingga saat ini sangat membantu masyarakat dalam penyediaan alternatif sumber energi, yang selama ini memiliki keterbatasan akses dan jarak yang terbilang jauh dari daratan," ujar Rahmad.
Implementasi industri hijau juga dilakukan Pupuk Kaltim dengan memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat.
- Pupuk Kaltim Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
- Pupuk Kaltim Fasilitasi Ratusan Pemudik Asal Bontang & Samarinda ke Kampung Halaman
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK