Pupuk Kaltim Raih Proper Nasional Peringkat Emas Ke-5 dari KLHK

Pupuk Kaltim Raih Proper Nasional Peringkat Emas Ke-5 dari KLHK
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Proper Nasional Peringkat Emas ke-5 kalinya, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Foto dok PKT

jpnn.com, KALTIM - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) kembali meraih penghargaan Proper Nasional Peringkat Emas ke-5 kalinya, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, yang didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, pada Selasa (28/12).

Diungkapkan Rahmad, penghargaan ini merupakan wujud komitmen PKT yang secara konsisten mengimplementasikan tata kelola lingkungan, yang diselaraskan dengan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas industri secara berkelanjutan.

Hal itu menjadi salah satu fokus utama PKT, yang disikapi melalui berbagai kebijakan dan program strategis, yang diiringi dengan beragam peningkatan serta perbaikan setiap tahunnya.

Pada 2021, PKT menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan atau Environmental Product Declaration (EPD) dari EPD Southeast Asia.

“Deretan prestasi ini membuktikan PKT terus maju dengan mengedepankan lingkungan sebagai ujung tombak keberlanjutan industri,” kata Rahmad.

PKT terus meningkatkan performa kinerja lingkungan yang selama ini berjalan, di antaranya efisiensi energi dan air, penurunan emisi, program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) limbah B3 dan limbah non-B3, hingga perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem perairan.

Tercatat, hingga 2021 PKT telah menurunkan 4.822 terumbu buatan, melalui pemberdayaan kelompok nelayan di Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, sebagai kawasan terdekat perusahaan.

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) kembali meraih penghargaan Proper Nasional Peringkat Emas ke-5 kalinya, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News