Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp 820 Juta

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp 820 Juta
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menyalurkan bantuan kemanusiaan dan psikososial bagi 22 penyintas senilai Rp 820 juta untuk mendukung pemulihan korban tindak pidana terorisme. Foto dok PKT

Hal ini sejalan dengan visi misi Pupuk Kaltim, untuk senantiasa berperan secara proaktif mendukung berbagai sektor kehidupan, yang tidak hanya terfokus bagi masyarakat sekitar perusahaan tapi juga Indonesia secara umum.

"Kami ingin memastikan korban tidak hanya pulih secara fisik dan psikologis, tetapi juga memiliki kesempatan memperbaiki taraf hidup, sehingga bisa kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat," tambah Sutrisna.

Selain Pupuk Kaltim, juga ada bantuan serupa dari anak usaha Pupuk Indonesia lainnya, yang turut di fokuskan bagi wilayah tanggung jawab distribusi masing-masing perusahaan.

Total ada 49 penyintas yang kali ini menerima bantuan, sebagai wujud bakti BUMN dalam mendukung pengentasan aksi terorisme di Indonesia.

"Upaya pemulihan bagi korban tindak pidana terorisme merupakan langkah positif dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang kuat dan inklusif. Hal ini mendasari semangat kami di Pupuk Indonesia Grup untuk turut memberikan dukungan didalamnya," ucap Direktur SDM Pupuk Indonesia Tina T Kemala Intan.

Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono, menyampaikan aspresiasi dan terima kasih atas dukungan Pupuk Kaltim bersama Pupuk Indonesia Grup, bagi pemulihan korban terorisme yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Kami menilai ini bentuk sinergi positif, untuk secara bersama meningkatkan kepekaan dan kepedulian bagi korban tindak pidana terorisme. Apalagi dukungan psikososial maupun kesehatan merupakan aspek penting untuk pemulihan," terang Eddy.

Dirinya pun berharap sinergi dan kerja sama yang terjalin antara Pupuk Kaltim dan BNPT bisa terus ditingkatkan, termasuk Pupuk Indonesia Grup, dalam upaya pengentasan potensi aksi terorisme yang jelas mengancam keamanan dan kedaulatan negara.

Pupuk Kaltim memahami tindak pidana terorisme tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang membutuhkan pemulihan dalam waktu lama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News