Pupuk Kaltim Tegaskan Komitmen Perusahaan Menolak Gratifikasi
jpnn.com, JAKARTA - Pupuk Kaltim menegaskan komitmen mereka untuk tidak menerima atau memberi gratifikasi dalam bentuk apapun.
Utamanya terkait hari besar keagamaan maupun hari besar nasional lainnya dari pihak manapun.
Hal ini merupakan upaya meningkatkan nilai dan pertumbuhan bisnis jangka panjang, sekaligus meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap perusahaan.
Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi mengatakan perusahaan mengutamakan prinsip pengelolaan bisnis yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam menjalankan aktivitas bisnis.
Meski dalam hubungan bisnis potensi gratifikasi bisa saja muncul, namun Pupuk Kaltim telah mengatur sejumlah kebijakan secara ketat agar hal-hal terkait gratifikasi bisa diantisipasi, termasuk tata cara atau mekanisme pelaporannya di lingkungan perusahaan.
“Untuk mewujudkan pengelolaan bisnis yang transparan dan akuntabel, Pupuk Kaltim menyadari pentingnya sikap tegas dalam pengendalian gratifikasi yang melibatkan insan Pupuk Kaltim,” terang Rahmad.
Dijelaskannya, pengendalian gratifikasi dilaksanakan melalui pedoman tata kelola perusahaan dan perilaku, dengan memperhatikan nilai serta norma yang ada.
Dari sisi kebijakan, Pupuk Kaltim telah menerbitkan aturan melalui SK Direksi tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, dikuatkan Surat Keputusan Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
PT Pupuk Kaltim mengutamakan prinsip pengelolaan bisnis yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam menjalankan aktivitas bisnis.
- Pupuk Kaltim Tanggapi Isu Pensiunan, Utamakan Prinsip Tata Kelola yang Baik
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Badminton Pupuk Kaltim Open 2024, Wujudkan Generasi Atlet Berbakat Tanah Air
- Keren! 16 Tim Inovasi Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Terbaik TKMPN 2024
- Pupuk Kaltim Serukan Pentingnya Pelestarian Ekosistem Perairan Lewat Evolution
- Tanggapi Demo PP-PKT, Pupuk Kaltim Tegaskan Kepatuhan pada Aturan yang Berlaku