Pupuk Kaltim Tegaskan Komitmen Perusahaan Menolak Gratifikasi
Kamis, 24 Desember 2020 – 12:10 WIB

Kantor Pupuk Kaltim. Foto dok Pupuk Kaltim
“Jika terbukti maka akan ditindak sesuai aturan, agar performa dan aktivitas bisnis perusahaan bebas dari KKN, serta berbagai potensi pelanggaran maupun kecurangan lainnya,” tegas Rahmad.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PT Pupuk Kaltim mengutamakan prinsip pengelolaan bisnis yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam menjalankan aktivitas bisnis.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- 2 Hakim Terseret Kasus Suap Rp 60 Miliar yang Menjerat Ketua PN Jaksel
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- Pupuk Kaltim Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan