Pupuk Subsidi Dioplos
Selasa, 09 April 2013 – 09:12 WIB
SLAWI - Pupuk oplosan yang marak di Kabupaten Tegal akhir-akhir ini sangat merugikan para petani. Sebab pupuk bersubsidi yang mestinya untuk petani tapi sekarang ini justru dioplos kemudian dijual ke industri. Pengoplos dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Dirinya tak menampik, pupuk oplosan sangat merugikan para petani. Karena mengurangi jatah alokasi yang seharusnya untuk petani. Adapun, alokasi pupuk itu sendiri, sebenarnya sudah ditetapkan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani. "Mafia pupuk harus segera diberantas. Kasihan petani yang terkena imbasnya," kata Wahid yang mengaku sekarang ini masih mudah mendapatkan pupuk bersubsidi di wilayah setempat.
"Hal ini bisa memicu kelangkaan pupuk di wilayah Kabupaten Tegal. Untuk itu, pengoplos (pelaku) harus segera ditangkap dan diberi sanksi hukum yang berlaku," kata Ketua Paguyuban Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kabupaten Tegal, Abdul Wahid, Senin (8/4).
Baca Juga:
Dia menerangkan, pupuk oplosan itu tentunya menggunakan bahan kimia. Bahan itu digunakan untuk merubah warna pupuk urea bersubsidi yang berwarna ping menjadi putih yang merupakan tanda pupuk non subsidi. Dari situlah, pengoplos akan mendapatkan keuntungan besar dari penjualan pupuk tersebut. Sebab, mereka membeli pupuk subsidi hanya dengan harga Rp 95.000/ kantong atau 1.800/ kg. Kemudian setelah menjadi pupuk non subsidi, pelaku dapat menjualnya ke industri dengan harga Rp 120.000/ kantong atau sekitar Rp 2.600/kg. “Saya tidak tahu adanya pupuk oplosan, tapi saya minta distributor dan pengecer resmi untuk menjalankan mekanisme distribusi secara baik,” ujarnya.
Baca Juga:
SLAWI - Pupuk oplosan yang marak di Kabupaten Tegal akhir-akhir ini sangat merugikan para petani. Sebab pupuk bersubsidi yang mestinya untuk petani
BERITA TERKAIT
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah