Pupuk Subsidi Langka, Daya Serap Rendah

Pupuk Subsidi Langka, Daya Serap Rendah
Pupuk Subsidi Langka, Daya Serap Rendah
Persoalan lainnya, Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di Sumbar mati suri. Bahkan, ada daerah yang sama sekali tidak mengalokasikan anggaran untuk KP3, yaitu  Kabupaten Solok Selatan, Mentawai dan Bukittinggi.

Mengantisipasi hal itu, Kementan memperluas kewenangan kepala daerah dalam penataan distribusi pupuk bersubsidi. Kini, kepala daerah berhak mengusulkan, mengganti  dan mencopot  distributor pupuk bersubsidi yang terbukti melakukan penyimpangan distribusi pupuk. Namun, sebelum   bupati/wali kota  memangkas  jumlah distributor, diwajibkan memberikan sosialisasi  terlebih dulu.

Di tempat yang sama,  Bupati Solok Syamsu Rahim membantah pihaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk KP3. "Kami belum mengeluarkan perbup soal penyaluran pupuk. Namun, hal ini tidak mengganggu distribusi pupuk. Kami minta kewenangan kepala daerah dalam  mengevaluasi penyaluran pupuk, diperluas. Sebab, dengan keterbatasan kewenangan saat ini, kami sulit menindak distributor  atau kios nakal," tukas Syamsu.

Hal senada dikatakan Bupati Tanahdatar, Shadiq Pasdiqoe. "Di Tanahdatar, saya telah memangkas distributor pupuk dengan hanya menunjuk 1 distributor. Keputusan itu diambil agar jelas ada yang bertanggung jawab, apabila terjadi persoalan dalam pendistribusian pupuk," tuturnya.

PADANG--Keberpihakan pemerintah terhadap rakyat patut diragukan. Apa pun program untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah, kerap tak berjalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News