Pupuk Subsidi Naik 100 Persen, Petani di Papua Selatan Ingin Tingkatkan Produktivitas
jpnn.com, PAPUA - Para petani di wilayah Papua Selatan menyambut gembira tambahan alokasi pupuk subsidi yang diperjuangkan Menteri Andi Amran Sulaiman hingga Rp28 triliun.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Pemprov Papua Selatan, Paino mengatakan tambahan tersebut adalah kabar baik yang selama ini ditunggu-tunggu para petani.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian atas tambahan alokasi pupuk bersubsidi. Ini adalah kabar baik dan sangat ditunggu oleh para petani di Papua Selatan, terutama dalam upaya meningkatkan produktivitas," ujar Paino dalam keterangannya, Minggu (31/3).
Paino mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti tambahan tersebut dengan menyusun rancangan alokasi per kabupaten dan kota sesuai dengan data e-RDKK 2024.
Dia berharap tambahan ini mampu membuat petani semakin bersemangat mewujudkan Indonesia swasembada.
"Tentu akan segera kami tindak lanjuti. Yang pasti penambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini harus menjadi pelecut bagi kami semua untuk terus bergerak maju bagi pertanian Indonesia, khususnya di Papua Selatan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Mentan Andi Amran Sulaiman menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia.
Penambahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tambahan alokasi pupuk ini mampu membuat petani semakin bersemangat mewujudkan Indonesia swasembada.
- Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani