Pupus Peluang jadi PPPK 2024, Honorer Golongan 2 & 3 Sementara Aman

Pupus Peluang jadi PPPK 2024, Honorer Golongan 2 & 3 Sementara Aman
Sebagian tenaga kontrak atau honorer yang gagal seleksi PPPK 2024 masih lanjut bekerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini sedang melakukan penataan pegawai, termasuk honorer yang tidak terakomodasi pada seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Guna mempermudah penataan pegawai non-ASN, Pemkab Bangka mengklaster honorer dalam tiga golongan.

Plh Sekda Bangka Thony Marza menyebutkan tiga golongan dimaksud, yakni:

1. Tenaga kontrak atau honorer yang sudah masuk database di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

2. Tenaga kontrak atau honorer non-database BKN yang diangkat sebelum tanggal 31 Oktober 2023.

3. Honorer non-database BKN yang pengangkatan setelah tanggal 31 Oktober 2023.

"Tenaga kontrak yang terdaftar dalam database, secara bertahap sesuai dengan formasi kebutuhan diberikan kesempatan atau diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu atau paruh waktu," kata Thony di Sungailiat, Kamis (6/2).

Sementara tenaga kontrak golongan dua, kata Thony Marza, sesuai petunjuk lisan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) masih dapat dipekerjakan selama pemerintah daerah mampu mengalokasikan anggaran.

Bagi honorer golongan 2 dan 3 yang pupus peluangnya diangkat jadi PPPK 2024 masih bekerja, tetapi hanya sementara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News