Puput Melati Belum Dijerat jadi Tersangka

Puput Melati Belum Dijerat jadi Tersangka
Puput Melati dilaporkan dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Foto: Dok JPNN.com

Ditegaskan pengacara spesialis artis ini, tuduhan kepada Puput harus dibuktikan dahulu. Berdasarkan laporan yang masuk ke polisi, Puput diduga menerima uang sebesar Rp 152 juta dari biaya pengobatan pasien di tempat pengobatan suaminya.

"Jangan langsung menuding, sekali lagi, buktikan dulu kejahatannya itu di mana," tambah Sunan.

Dalam sebuah kesempatan, Puput mengisyaratkan tidak takut atas tudingan bertubi-tubi yang dialamatkan padanya.

"Silakan saja diperiksa, saya tidak tahu sama sekali. Saya hanya ngurus anak," kata Puput seperti ditirukan Cory Irmamo, bibinya Puput sekaligus ibu dari Delia Ecoutez.

Menurut dia, Puput selalu mengatakan kalau dia tidak pernah tahu soal bisnis Guntur. Selama ini Puput hanya menjalani perannya sebagai ibu rumah tangga.

"Sudah menjadi keputusan UGB kalau Puput tidak boleh ikut mengurusi bisnis dan kerjaan UGB," kelit Cory.

Puput selama ini hanya menjalani perannya sebagai istri. Baginya, istri layaknya harus menuruti keinginan suami. Oleh karena itu, Puput tidak pernah komplain mengapa ia dilarang terlibat dalam bisnis Guntur. Puput lebih fokus pada usaha butiknya sendiri.(rez/rm)

 


PUPUT Melati dilaporkan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), karena diduga ikut merasakan uang hasil penipuan Susilo Wibowo alias Guntur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News