Pura-pura Bantu Timba Air, Turiman Sergap Siswi SMP Ini di Kamar Mandi
Senin, 17 Oktober 2016 – 03:32 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
“Jadi tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara. Tersangka masih tetap ditahan untuk diproses lebih lanjut,”ujarnya. (yud/adi/ray/jpnn)
LAMPUNG - Turiman Abdul Nasir, 38, warga Desa Wayhui Jatiagung Lamsel ditangkap polisi karena mencabuli seorang siswi SMP, berinisial DM, 15, warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI