Pura-pura Beli Perhiasan, Gasak 60 Gram Emas
jpnn.com - JAYAPURA - Kasus pencurian emas dilaporkan terjadi di salah satu toko emas di Jalan Setiapura, Distrik Jayapura Utara, Sabtu (24/8) sekitar pukul 18.30 WIT. Dari laporan yang diterima polisi pelaku yang berpura-pura membeli perhiasan emas menggasak perhiasan emas seberat 60 gram.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare mengatakan, dari laporan yang diterimanya, pelaku menggasak gelang emas seberat 40 gram dan kalung emas seberat 20 gram. "Jadi total perhiasan emas yang digasak pelaku seberat 60 gram," ungkap Kapolres kepada wartawan, Selasa (27/8).
Menurut keterangan saksi korban, saat itu pelaku mendatangi tokonya dan berpura-pura hendak membeli perhiasan emas. Ketika korban masuk ke dalam, pelaku diduga mengambil gelang dan kalung emas yang ada di etalase toko. "Pelaku diduga menggasak gelang dan kalung emas saat korban masuk ke dalam," tuturnya.
Terkait kasus ini, Kapolres mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumalh saksi termasuk saksi korban. Dirinya berharap dari keterangan saksi ini bisa mendapatkan petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku.(cr-184/nat)
JAYAPURA - Kasus pencurian emas dilaporkan terjadi di salah satu toko emas di Jalan Setiapura, Distrik Jayapura Utara, Sabtu (24/8) sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka