Pura-pura Bertamu, Perampok Menganiaya Pemilik Rumah di Depok
jpnn.com, JAKARTA - RR, pelaku perampokan dan penganiayaan dengan modus berpura-pura bertamu di rumah korbannya di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar), diringkus tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Adapun korban perampokan dan penganiayaan RR ialah dua perempuan yang merupakan kakak beradik berinisial T dan M.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 18 Oktober 2021 lalu.
"Modusnya, tersangka berpura-pura bertamu kemudian izin buang air kecil," kata Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11).
Dia menuturkan tersangka dan korban sudah saling kenal.
Tersangka, lanjut Yusri, memang sudah berniat mengambil barang berharga milik korbannya.
Guna memuluskan aksinya, pelaku menganiaya kedua korban.
Akibatnya, korban mengalami luka memar dan bagian tubuh dan wajah.
RR, pelaku perampokan dan penganiayaan dengan modus berpura-pura bertamu di rumah korbannya di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar), diringkus tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut