Pura-pura Bertamu, Perampok Menganiaya Pemilik Rumah di Depok
Jumat, 05 November 2021 – 11:35 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers, Kamis (4/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Salah satu korban, T, pingsan akibat dianaya RR.
Seusai korban T pingsan, pelaku kemudian lanjut menganiaya N.
"Dianiaya dengan pukulan benda tumpul,” kata Yusri.
Dia menuturkan sempat terjadi perebutan pisau antara pelaku dan korban.
Akibatnya, korban mengalami kekerasan fisik.
“Saat itu, karena ada upaya (pelaku) menusuk (korban), sehingga terjadi perlawanan oleh korban," kata Yusri.
Kemudian, pelaku mengambil telepon seluler milik korban.
Setelah itu, si pelaku melarikan diri.
RR, pelaku perampokan dan penganiayaan dengan modus berpura-pura bertamu di rumah korbannya di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar), diringkus tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Aplikasi Kantong UMKM Mendukung Program Subisdi Bunga Pemkot Depok
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur