Pura-pura Besuk Pasien, Pencuri Ini Ditangkap saat Curi Sendal
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Udin, tersangka pencuri yang sering beraksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, kembali diringkus Kepolisian Sektor Tanjungpinang Barat, Jumat (3/4) lalu. Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda Dulatif, mengatakan pelaku ini dibekuk pada saat akan kembali menjalankan aksinya di RSUD.
”Dia ini sudah sering melakukan pencurian di RSUD. Cuma kadang korbannya tidak melapor ke kami,” ujar Dulatif, Minggu (5/4).
Dikatakan Dulatif, pelaku ini menjalankan aksinya saat pembesuk dan pasien di RSUD lengah.
Kadang dia pun menyamar sebagai pembesuk. Begitu melihat targetnya lengah, dia langsung mengambil barang apa saja milik korban, baik itu sendal, hape, dan barang berharga lainnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 363 tentang pencurian. Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Barat.
”Pelaku terancam hukuman selama tujuh tahun penjara,” ucap Dulatif. (ray/cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Udin, tersangka pencuri yang sering beraksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, kembali diringkus Kepolisian Sektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal