Pura-pura Besuk Pasien, Pencuri Ini Ditangkap saat Curi Sendal

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Udin, tersangka pencuri yang sering beraksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, kembali diringkus Kepolisian Sektor Tanjungpinang Barat, Jumat (3/4) lalu. Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda Dulatif, mengatakan pelaku ini dibekuk pada saat akan kembali menjalankan aksinya di RSUD.
”Dia ini sudah sering melakukan pencurian di RSUD. Cuma kadang korbannya tidak melapor ke kami,” ujar Dulatif, Minggu (5/4).
Dikatakan Dulatif, pelaku ini menjalankan aksinya saat pembesuk dan pasien di RSUD lengah.
Kadang dia pun menyamar sebagai pembesuk. Begitu melihat targetnya lengah, dia langsung mengambil barang apa saja milik korban, baik itu sendal, hape, dan barang berharga lainnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 363 tentang pencurian. Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Barat.
”Pelaku terancam hukuman selama tujuh tahun penjara,” ucap Dulatif. (ray/cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Udin, tersangka pencuri yang sering beraksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, kembali diringkus Kepolisian Sektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes Keberadaan Restoran di Lahan Sengketa
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur