Pura-pura Besuk Pasien, Pencuri Ini Ditangkap saat Curi Sendal
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Udin, tersangka pencuri yang sering beraksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, kembali diringkus Kepolisian Sektor Tanjungpinang Barat, Jumat (3/4) lalu. Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda Dulatif, mengatakan pelaku ini dibekuk pada saat akan kembali menjalankan aksinya di RSUD.
”Dia ini sudah sering melakukan pencurian di RSUD. Cuma kadang korbannya tidak melapor ke kami,” ujar Dulatif, Minggu (5/4).
Dikatakan Dulatif, pelaku ini menjalankan aksinya saat pembesuk dan pasien di RSUD lengah.
Kadang dia pun menyamar sebagai pembesuk. Begitu melihat targetnya lengah, dia langsung mengambil barang apa saja milik korban, baik itu sendal, hape, dan barang berharga lainnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 363 tentang pencurian. Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Barat.
”Pelaku terancam hukuman selama tujuh tahun penjara,” ucap Dulatif. (ray/cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Udin, tersangka pencuri yang sering beraksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, kembali diringkus Kepolisian Sektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai