Pura-pura Buang Sampah, Tahanan Kabur
Kamis, 02 Desember 2010 – 10:45 WIB
Syafruddin menegaskan, kalau sampai tahanan kabur karena kelengahan petugas, maka anggota yang teledor tersebut akan diberi sanksi tegas dan diperiksa. “Tindakan personel yang lalai atau melakukan kesalahan, apalagi melakukan tindak pidana semua diproses dan ditindak,” katanya.
Baca Juga:
Sementara Kasi Propam Polresta Banjarmasin AKP Sudirman menerangkan, keempat petugas piket yakni Aiptu ES, Bripka EY, Brigadir R dan Brigadir KA sudah dilakukan pemeriksaan. “Mereka melakukan pelanggaran disiplin. Sebab, tahanan dilarang untuk dipekerjakan,” ujar Dirman.
Ditegaskannya, sesuai peraturan tahanan tidak boleh dikeluarkan kecuali untuk keperluan penyidikan kasus. Itupun, lanjutnya, harus menggunakan bon tahanan. Setelah tahanan lepas para petugas jaga segera kita panggil untuk penyidikan,” lanjutnya.
Dirman berpesan, untuk jajaran Polresta Banjarmasin sudah dikeluarkan TR untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ia juga mengatakan, untuk tahanan yang kabur belum ada informasi tertangkap lagi. “Dicari oleh Reskrim Polsekta Banjarmasin Selantan dan Polresta Banjarmasin,” ungkapnya.
BANJARMASIN – Apapun alasannya, kalau sampai ada tahanan kabur dari sel tahanan maka orang yang paling bertanggung jawab adalah kepala kesatuan
BERITA TERKAIT
- Rebutan Harta, Pria di Bandung Bunuh Saudara Sendiri
- Polisi Ungkap Motif RTH Pelaku Pembunuhan & Mutilasi Wanita dalam Koper
- Motif Mutilasi di Ngawi Terungkap, Ada Laki-Laki Lain
- Polisi Tetapkan Anak ASN Kemhan yang Tabrak Orang di Palmerah Jadi Tersangka
- Keluarga Ingin Tahu Masalah Pelaku Mutilasi dengan Korban
- Keluarga Korban Mutilasi di Blitar Pengin Bertemu dengan Pelaku