Pura-pura Buang Sampah, Tahanan Kabur
Kamis, 02 Desember 2010 – 10:45 WIB
Dikatakannya, dari pengakuan empat petugas piket, saat itu tahanan dikeluarkan untuk bersih-bersih dan ditinggal petugas piket untuk menulis buku mutasi. Keadaan itulah dimanfaatkan tahanan untuk kabur. “Keempatnya akan disidang sesuai dengan PP No 43 pasal 24,” tegas AKP Sudirman.
Untuk diketahui, seorang tahanan Polsekta Banjarmasin Selatan kabur dari tahanan Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Minggu (28/11) pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Tahanan bernama Nuril Ipansyah yang terlibat kasus sajam ini kabur ketika petugas piket menyuruhnya membuang sampah ke belakang tahanan Mapolsek.(hni/mr-105)
BANJARMASIN – Apapun alasannya, kalau sampai ada tahanan kabur dari sel tahanan maka orang yang paling bertanggung jawab adalah kepala kesatuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rebutan Harta, Pria di Bandung Bunuh Saudara Sendiri
- Polisi Ungkap Motif RTH Pelaku Pembunuhan & Mutilasi Wanita dalam Koper
- Motif Mutilasi di Ngawi Terungkap, Ada Laki-Laki Lain
- Polisi Tetapkan Anak ASN Kemhan yang Tabrak Orang di Palmerah Jadi Tersangka
- Keluarga Ingin Tahu Masalah Pelaku Mutilasi dengan Korban
- Keluarga Korban Mutilasi di Blitar Pengin Bertemu dengan Pelaku