Pura-pura Buang Sampah, Tahanan Kabur

Pura-pura Buang Sampah, Tahanan Kabur
Pura-pura Buang Sampah, Tahanan Kabur
Dikatakannya, dari pengakuan empat petugas piket, saat itu tahanan dikeluarkan untuk bersih-bersih dan ditinggal petugas piket untuk menulis buku mutasi. Keadaan itulah dimanfaatkan tahanan untuk kabur. “Keempatnya akan disidang sesuai dengan PP No 43 pasal 24,” tegas AKP Sudirman.

Untuk diketahui, seorang tahanan Polsekta Banjarmasin Selatan kabur dari tahanan Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Minggu (28/11) pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Tahanan bernama Nuril Ipansyah yang terlibat kasus sajam ini kabur ketika petugas piket menyuruhnya membuang sampah ke belakang tahanan Mapolsek.(hni/mr-105)


BANJARMASIN – Apapun alasannya, kalau sampai ada tahanan kabur dari sel tahanan maka orang yang paling bertanggung jawab adalah kepala kesatuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News