Pura-pura COD Ponsel, Ternyata Mau Curi Motor
Minggu, 03 Maret 2019 – 04:00 WIB

Pelaku curanmor. Foto JPG
Laporan itu langsung direspons. Polisi lantas melakukan olah TKP. Selain korban, polisi meminta keterangan beberapa warga, termasuk pemilik warung tempat keduanya bertemu.
Setelah mendapatkan keterangan, polisi menetapkan pelaku sebagai buron. Beberapa minggu berselang, keberadaan pelaku tidak diketahui.
Namun, sepandai-pandainya melarikan diri, Latip akhirnya tertangkap. Penangkapan itu terjadi setelah polisi menerima laporan dari warga. (yon/c15/ano/jpnn)
Pelaku pura - pura meminjam motor korban tapi setelah beberapa jam tidak kembali lagi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!