Pura-Pura Datang Tausiah, Ternyata Cabuli Bini Orang

Pura-Pura Datang Tausiah, Ternyata Cabuli Bini Orang
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Farid Andriyanto, warga Gumuk Banji, mendatangi Mapolres Jember, Jawa Timut.

Dia melaporkan Ahmad Haris, yang diduga mencabuli istrinya Sri dan putrinya yang masih di bangku SD kelas 4.

Farid melaporkan tindak asusila Ahmad karena dia menganggap laporan awal ke Polsek Kencong, tidak mendapat tanggapan serius.

Ini diduga karena Ahmad berasal dari keluarga pengasuh pondok pesantren besar di Kecamatan Kencong sehingga sulit ditindak secara hukum.

"Laporan ini akan kami dalami dulu," ujar AKBP Kusworo Wibowo, Kapolres Jember.

Kasus asusila ini terungkap dari laporan Sri terhadap Farid.

Korban mengaku telah disetubuhi Ahmad saat dalam pengaruh ilmu tertentu.

Sri melapor ke suaminya, setelah pengaruh ilmu tersebut hilang keesokan harinya.

Farid Andriyanto, warga Gumuk Banji, mendatangi Mapolres Jember, Jawa Timut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News