Pura-pura Dibegal, Lukai Lengan dan Dada Pakai Senjata Tajam

Pura-pura Dibegal, Lukai Lengan dan Dada Pakai Senjata Tajam
Pura-pura Dibegal, Lukai Lengan dan Dada Pakai Senjata Tajam

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Rizky Saputra (22) diringkus oleh Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, Kamis (22/10). Warga Kedaton itu merupakan tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor milik teman kecilnya sendiri yakni azis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, modus tersangka yakni meminjam motor Azis lalu menipu temannya itu dengan mengaku menjadi korban begal. Untuk meyakinkan Azis, kata Dery, Rizki melukai dirinya.

"Tersangka kemudian melukai lengan dan dadanya memakai senjata tajam agar korban percaya motornya hilang dibegal," ujar Dery kepada wartawan, Jumat (23/10).

Sementara Rizky membantah melukai diri sendiri. Rizky mengatakan, yang memiliki ide melukai lengan dan dadanya adalah teman komplotannya berinisial ST yang saat ini DPO. Rizky menuturkan, ia dan ST datang ke rumah Azis pura-pura meminjam motor Azis.

"Azis itu teman kecil saya. Makanya dia kasih pinjam motornya ke saya," tuturnya

Di tengah jalan, ujar Rizki, ST lalu meminta dirinya untuk pura-pura jadi korban begal. ST lalu melukai dirinya agar kebohongan itu bisa dipercaya Azis. Rizki pergi ke rumah Azis untuk menyampaikan bahwa ia menjadi korban begal.

Kompol Derry Agung Wijaya menuturkan, Rizky akan dijerat pasal berlapis yakni pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. ”Dia juga akan kita kenakan pasal 263 tentang laporan palsu,” katanya.(nca/sam/jpnn)


BANDARLAMPUNG - Rizky Saputra (22) diringkus oleh Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, Kamis (22/10). Warga Kedaton itu merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News