Pura-pura Diperiksa, Ketika Polisi Pergi, Tambang Pasir Beroperasi lagi

Pura-pura Diperiksa, Ketika Polisi Pergi, Tambang Pasir Beroperasi lagi
Tambang pasir di pesisir selatan Lumajang. Foto: Gunawan Sutanto/Jawa Pos

Bagus mengatakan, DPR harus menyelidiki kasus ini. Sebab ada pelanggaran yang nyata-nyata dilakukan. Yaitu, penambangan liar dan pembiaran ancaman pembunuhan. Bagus meminta komisi III untuk membentuk pansus pada kasus itu. "Periksa semua pejabat pemda dan polres Lumajang," tuturnya.  (aph)

 

JAKARTA - Peristiwa pembantaian aktivis lingkungan hidup Salim Kancil direspon DPR. Untuk memperoleh keterangan kasus tersebut, kemarin (1/9) Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News