Pura-Pura jadi Korban, Malah Ketahuan
jpnn.com - jpnn.com - Mulyani, seorang sopir expedisi diamankan petugas ke Polsek Ngoro, Mojokerto karena menggelapkan satu mobil box yang berisi 1500 lampu LED merek terkenal, milik salah satu perusahaan expedisi di Surabaya.
Pelaku Mulyani asal Nganjuk itu terbukti melakukan penggelapan satu mobil box yang rencananya akan dikirim ke Pulau Bali.
Aksi penggelapan dilakukan tersangka Mulyani bersama teman seprofesinya yang berhasil kabur.
Modusnya berpura-pura membuat laporan palsu ke polisi.
Seolah-olah dia menjadi korban perampasan di jalan.
Pihak kepolisian yang menemukan adanya kejanggalan atas laporan tersebut, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan
satu mobil box lampu LED yang hendak dijual di kawasan Desa Bandar Sari, Kecamatan Ngoro.
"Perusahaan ekspedisi dirugikan Rp 620 juta," ujar Kompol Khoirul Anam, Kapolsek Ngoro.
Mulyani, seorang sopir expedisi diamankan petugas ke Polsek Ngoro, Mojokerto karena menggelapkan satu mobil box yang berisi 1500 lampu LED merek
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut