Pura-pura Jadi Pegawai Bank, Pria Asal OKI Tipu Korban hingga Puluhan Juta
jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap seorang pria karena telah melakukan penipuan online mengatasnamakan dari pihak salah satu bank BUMN.
Pelaku tersebut berinisial AP (21), warga Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel).
Adapun korbannya berinisial R (35), warga Kecamatan Sukarame Kota Palembang.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 45 juta.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 30 Juni 2022 lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Pada saat itu, pelaku mengirimkan pesan pemberitahuan kepada korban melalui WhatsApp mengatasnamakan dari pihak bank BUMN.
"Jadi pelaku ini mengirimkan pesan pemberitahuan kepada korban, kalau biaya transaksi transfer mobile banking mengalami perubahan, yang sebelumnya Rp 6,500 menjadi Rp 150 ribu," kata Yudha, Jumat (7/4/2023).
Pelaku selanjutnya mengirimkan pesan singkat kepada korban, apabila mengabaikan pesan tersebut maka korban dinyatakan setuju mengenai biaya itu.
Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap seorang pria karena telah melakukan penipuan online...
- Pilwakot Palembang: Fitri-Nandriani Tawarkan Program Berobat Gratis Cukup Pakai KTP
- Dukung Penuh Herman Deru, Kaesang Turun Langsung Kampanye di Palembang
- Tangki Penyimpanan Air PLN UID S2JB Palembang Terbakar
- Antisipasi Kendala, Kadisdik Palembang Pantau Pelaksanaan ANBK
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar