Pura-pura Jadi Pemulung, Mardianto Mencuri di Rumah Kosong

Pura-pura Jadi Pemulung, Mardianto Mencuri di Rumah Kosong
Mardianto (oranye), tersangka kasus maling rumah kosong saat ditampilkan di Polrestabes Palembang, Selasa (16/1). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

“Jadi, tersangka ini merupakan spesialis bongkar rumah, satu pelaku utama, Mardianto, satu penadah TS. Namun, ada satu penadah utama lainnya yang masih kami kejar,” tambahnya.

Tersangka lantas mengungkap alasan dirinya nekat mencuri rumah kosong tersebut.

Dia mengaku menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk judi slot.

“Selain judi slot, uangnya saya belikan TV dan Sepeda Motor,” beber Mardianto. (mcr35/jpnn)

Mardianto (38), maling spesialis rumah kosong ditangkap Petugas Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 124 Polrestabes Palembang.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News